Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti. Hal ini sangat mungkin terjadi di lingkungan Sekolah. Oleh karena itu, salah satu upaya pencegahan perundungan ini adalah dengan mengadakan penyuluhan pencegahan bullying secara terpusat. Narasumber pada kegiatan kali ini adalah Bapak Didin Komarudin, S.H., M.H. dari Kapolsek Gunungputri. Bersama rekannya, beliau menyampaikan pengertian, jenis-jenis, dampak, sanksi, kebijakan perlindungan anak, serta perbedaan antara bercanda dengan bullying. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh santri pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 di Ma’had As-Salaam Litahfidzil Qur’an – SMP Qur’an As-Salaam.

Categories: BERITA

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *